Program studi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, telah melantik Doktor baru bernama AGUNG IRIANTORO, yang berprofesi sebagai seorang Notaris-PPAT dari tahun 2000 sampai sekarang, dan sebelumnya pernah menjadi Biro Hukum Departemen Pertahanan RI dari tahun 1990 – 2000.
Beliau menulis Disertasi yang berjudul “REKONSTRUKSI REGULASI KEPENTINGAN UMUM PADA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM PANCASILA” dengan promotor Prof. Dr. B. Koerniatmanto Soetoprawiro, S.H., M.H., dan ko-promotor Dr. Absar Kartabrata, S.H., M.H.
Pada tanggal 03 September 2016, pukul 09.00 WIB, bertempat di AULA, Sekolah Pascasarjana, Universitas Katolik Parahyangan, JL. Merdeka No. 30 Bandung, Disertasi, Sdr. Agung Iriantoro telah diujikan melalui Sidang Disertasi Terbuka dengan penguji Prof. Dr. H. Nandang Alamsah D., S.H., M.Hum., Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, S.H., M.H., Dr. Sentosa Sembiring, S.H., M.H., Dr. Darwin Ginting, S.H., M.H.
Selamat kepada Dr. Agung Iriantoro beserta keluarga atas pencapaian yang telah diraihnya tersebut, kiranya semakin bermanfaat untuk bangsa dan negara, sehingga ilmu yang telah diperolehnya dapat berguna bagi masyarakat.