Rachmani Puspitasdewi, seorang Tenaga Pendidik di Fakultas Hukum, Universitas Katolik Parahyangan, sekaligus seorang penyiar Radio di salah satu Radio Swasta di Bandung. Beliau telah menyelesaikan pendidikan S3-nya di program studi Doktor Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Katolik Parahyangan, pada tanggal 23 Juli 2016.

Dengan judul Disertasinya “PERAN HERMENEUTIKA DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI” dan tim promotor terdiri atas Prof. Dr. Koerniatmanto Soetoprawiro, S.H., M.H. dan Prof. Dr. I. Bambang Sugiharto, telah mempresentasikan Disertasinya tersebut melalui Sidang Disertasi Terbuka, yang dihadiri dari kalangan akademisi dan undangan lainnya, juga telah diuji oleh beberapa penguji diantaranya: Prof. Dr. H. Rukmana Amanwinata, S.H., M.H., Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, S>H., M.H., Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum., Dr. R. B. Budi Prastowo, S.H., M.H.

Selamat kepada Dr. Rachmani Puspitadewi atas pencapaiannya ini, selamat berkarya dan membaktikan ilmunya kepada masyarakat luas, dan tentu kepada Keluarga yang selalu mendukung perjuangannya ini.
Program Pascasarjana Unpar