Informasi PRS Ganjil 2016/2017

Sesuai dengan Surat Wakil Rektor Bidang Akademik, No: III/R/AK/2016-08/1960-I, dengan ini diberitahukan bahwa mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran mata kuliah melalui Pengisian Formulir Rencana Studi (FRS), tidak diperkenankan untuk melakukan pendaftaran mata kuliah pada masa Perubahan Rencana Studi (PRS) pada tanggal 29-30 Agustus 2016. Oleh karena itu, pemrosesan keterlambatan pendaftaran rencana studi harus sudah dituntaskan paling lambat tanggal 26 Agustus 2016.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

X